PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA (DD) TAHAP I (BULAN JANUARI,PEBRUARI,MARET) TAHUN 2026
Kegiatanpenyaluran ini mencakup periode bulan Januari hingga Maret 2026, dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KPM selama tiga bulan mencapai Rp900.000.
Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada KPM yang berjumlah 5 KPM,dengan cara Home Visite /langsung ke rumah KPM.dikarenakan yang bersangkutan kebanyakan sedang sakit/lanjut usia.KPM yang mendapatkan bantuan merupakan hasil verifikasi dari usulan dan kemudian diadakan pemutakhiran data oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Tanjungsari yang kemudian menjadi usulan prioritas APBDes.